Komisi III Perlu Panja untuk Awasi Tindak Lanjut Pengaduan Publik

11-04-2013 / KOMISI III

Anggota Komisi III DPR RI Nudirman Munir mengusulkan pembentukan Panja (Panitia Kerja) untuk memantau tindak lanjut pengaduan publik yang telah disampaikan kepada komisi yang membidangi masalah hukum ini. Ia menyebut langkah ini diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang sudah mengadukan permasalahan mereka.

"Kita banyak menerima pengaduan dari publik tapi tindak lanjutnya dari institusi minim. Sementara setelah pulang kita lupa, jadi menurut saya kita perlu membentuk panja untuk mengawal ini," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah anggota masyarakat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4/13).

Setiap minggunya Komisi III selalu menjadwalkan menerima pengaduan publik yang sebagian besar tentang buruknya kinerja aparat penegak hukum. Seperti dalam RDPU kali ini Agus Purba melaporkan kasus penahanan istrinya Rotua Anastasia Sinaga di Polda Metra Jaya. Ia menyebut istrinya-lah yang membongkar kasus penggelapan emas nasabah di kantornya tetapi kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Pengaduan lain datang dari Victor Manbait yang mempertanyakan kasus penembakan adiknya Juan Manbait oleh prajurit Kopassus di LP Cebongan. Menurutnya sebagai mantan polisi Juan telah bertugas di daerah konflik Timtim dan Aceh. Ia juga telah memperoleh 3 bintang penghargaan dari negara. Dalam tragedi Hugo's Caffe adiknya adalah pihak yang mencoba melerai agar pemukulan anggota Kopassus Heri Santoso tidak berlanjut.

Anggota Komisi III Eva Kusuma Sundari meminta agar seluruh pengaduan yang disampaikan masyarakat dipetakan oleh staf ahli. Ia menekankan DPR berkewajiban memastikan hak semua korban diberikan dan upaya mengungkap kebenaran dilanjutkan.

Pimpinan sidang Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf menjelaskan setiap pengaduan dipastikan segera diteruskan kepada institusi terkait seperti Polisi, Kejaksaan dan KPK. "Laporan Pak Agus Purba kita tindaklanjuti dengan menelpon Kapolda Metro Jaya." Mengenai usul pembentukan Panja, menurutnya perlu dipelajari terlebih dahulu. (iky)

BERITA TERKAIT
Langgar Kesusilaan, Rudianto Lallo Desak Polri Usut Ipda YF secara Pidana
07-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyoroti dugaan kasus aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda Aceh,...
Aparat Penegak Hukum Harus Usut Dugaan Manipulasi Sertifikat Lahan di Pagar Laut Bekasi
07-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti adanya manipulasi data sertifikat lahan di Pagar Laut, Kabupaten Bekasi,...
Dugaan Aborsi Libatkan Anggota Polda Aceh, Mangihut: Berdampak Serius terhadap Citra Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, meminta agar kasus dugaan aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda...
Tak Cukup Sebatas Sidang Etik, Pelanggaran Ipda YF Harus Diproses Hukum
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ipda YF, seorang perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023, menjadi sorotan warganet setelah diduga lakukan...